Wednesday, April 4, 2012

Peranan Alat Permainan Edukatif Bagi Anak Usia Dini, Memahami Pelaku Delinkuensi, Manajemen Peserta Didik Dalam Menghadapi Kreatifitas Anak, Jangan Sampai Anak Lupa Bermain,

Peranan Alat Permainan Edukatif Bagi Anak Usia Dini

July 22nd, 2011
Oleh : Dr. Anggani Sudono
Bermain adalah pengalaman langsung yang efektif dilakukan anak usia dini dengan atau tanpa alat permainan, (Olson, Bruner, Heinich et al, 1996). Bagi anak, ini merupakan kesempatan yang menyenangkan. Ia melakukannya dengan sukarela. Ketika bermain anak bereksplorasi, menemukan sendiri hal yang sangat membanggakannya, bermain merupakan kegiatan spontan, tanpa beban, ketika bermain anak mengembangkan diri dalam berbagai perkembangan emosi, sosialnya, fisik dan intelektualnya. (Dockett, 1996)

Tahapan Bermain Anak Usia Dini

Terdapat sebelas tahapan bermain bagi anak usia dini, masing–masing :
  1. Sensorimotor. Bermain dengan panca indranya dan anggota badan;
  2. Bermain fungsional. Bermain dengan menggunakan anggota tubuhnya;
  3. Bermain pengamat/onlooker play. Anak tidak memainkan sendiri, melainkan menjadi pengamat saja. Dengan melihat anak lain bermain, ia sudah puas;
  4. Bermain pasif. Melakukan kegiatan bermain tanpa gerakan aktif seperti menonton tv, mendengarkan musik;
  5. Bermain aktif. Melakukan kegiatan bermain dengan keaktifan tubuhnya;
  6. Bermain soliter. Bermain sendiri tanpa membutuhkan teman;
  7. Bermain paralel. Bermain berdekatan dengan anak lain, namun tidak ada interaksi keduanya;
  8. Bermain sosial. Bermain bersama teman dengan interaksi dan sosialisasi;
  9. Bermain kooperatif. Bermain bersama teman dengan peran, tugas masing–masing;
  10. Bermain peran. Bermain memerankan berbagai profesi, atau benda, terjadinya megakomunikatif, dimana anak mampu berbicara melebihi kemampuannya dengan menggambarkan situasi yang sebenarnya; dan
  11. Bermain simbolik. Bermain dengan simbol–simbol berupa berbagai pesan.
(Piaget, 1962; Parten, 1932; Smilanski, 1995)

Analisis Kebutuhan Bermain Pada Anak Usia Dini

Bermain, adalah alamiah bagi anak. Ketika bermain anak merasa nyaman, tidak ada beban. Anak itu selalu aktif, tidak pernah kehabisan enerjinya. Bermain terjadi tanpa harus bertujuan khusus. Anak berekplorasi secara aktif. Kesempatan menemukan sendiri terjadi secara spontan. Anak bebas berimajinasi, kreativitas tumbuh dan muncul tanpa disengaja. Alat permainan yang dimainkan dapat berfungsi seperti apa saja pemahamannya. Gelas yang ia pegang dapat dianggap sebagai kapal terbang. Bermain bagi anak seperti pelampiasan kemarahan. Bisa jadi terapi bagi anak yang bermasalah.
Pengulangan–pengulangan yang dilakukan membuat ia percaya diri. Dalam memainkan balok bisa episodik ada tahapan mula, tengah dan akhir permainan. Dengan bermain anak dapat menyembunyikan ketidaknyamanannya di tempat baru.

Persyaratan Bermain Anak Usia Dini

Syarat utama bagi anak usia dini adalah kesempatan dan waktu bermain yang cukup. Lingkungan dan suasana yang mengundang anak untuk bermain, sangat menentukan. Perasaan sangat berperan, bahwa ia diperkenankan bermain, tidak ada salah atau benar, tanpa ada rasa takut.
Ada beberapa macam suasana pembelajaran bermain yang dapat diciptakan oleh pendidik, pengasuh, petugas atau pendamping dengan sadar atau tidak sadar yang menghasilkan perilaku tertentu pada anak. (Homann, Weikart, 1995)
Pertama bermain dalam suasana bebas, apa saja dapat ia lakukan. Anak memilih sesuai minat, ia bisa menentukan kurikulumnya sendiri. Gurunya mempersiapkan segala alat permainan yang mungkin menjadi pilihan anak. Guru akan membantu bila ia diminta anak. Disini anak yang biasa mandiri akan mencuat, ia dapat menentukan perkembangan percepatan kemampuannya. Di lain pihak anak yang mendapat pola asuh ketergantungan akan merasa hilang, tidak tahu apa yang akan dilakukan, yang berakibat anak frustasi dan tidak betah dan nyaman di tempat belajarnya.
Kedua, bermain dalam suasana terpimpin. Guru menentukan kegiatannya, guru merancang sesuai kurikulum yang dibuatnya. Anak mengikuti saja perintah dan apa yang dirancang guru. Disini anak akan dilatih, dan di drill menjadi penurut, untuk menyelesaikan tugasnya.
Ketiga, kesempatan bermain dengan beragam alat permainan dan kegiatan bermain sesuai minat anak dengan diberi dukungan/ support guru. Kurikulum ditentukan anak sendiri. Anak memilih kegiatannya dan mencipta apa yang akan ia lakukan. Guru melihat pilihan anak dan mendukung ide anak, dengan menawarkan sekiranya ada kebutuhan untuk menuntaskan idenya. Alat permainan dipersiapkan dengan memperhitungkan beragam minat anak. Dapat mendukung intelegensi jamak anak didiknya. (Gardner, 1983)

Jenis–jenis Permainan Anak Usia Dini

Jenis alat permainan anak usia dini tidak terhingga banyaknya. Karena apa saja dapat menjadi alat permainan baginya. Selembar kerta pun bisa jadi mainan bagi anak usia dini. (Sudono, 2002)
Jenisnya dapat ditentukan dengan melihat tujuan perkembangan anak yang mana yang akan ditingkatkan. Segi emosi-sosialnya, yaitu empati, berbagi perasaan, fisik yaitu motorik kasar atau halusnya atau mau mengembangkan kognitifnya? Yang juga dapat diperluas ragamnya, yakni mengembangkan kemampuan matematika, bahasa, kreativitas, ipa atau sains.
Ada juga yang menyebutkan jenis sesuai kegunaannya, seperti semua alat permainan untuk membangun. Maka semua bentuk balok, seperti balok kecil, balok besar, balok kardus, balok kubus, balok susun dan tongkat–tongkat, lidi, korek api, kardus-kardus semua digolongkan alat permainan untuk membangun.
Semua alat permainan dapat menjadi multi guna. Ketika membangun, perkembangan kognitif anak melejit. Kemampuan berbahasa anak meningkat. Penalaran dengan menyebutkan konsep bentuk–bentuk, matematis, kreativitasnya muncul. Anak bermain bersama teman berarti perkembangan sosialnya tumbuh. Pula, segi fisik seperti motorik halusnya ketika menyusun, motorik kasar lebih berkembang ketika anak mengangkut balok yang berat-berat.
Disinilah peran pendidik, pengasuh, petugas, pendamping untuk berinteraksi, memanfaatkan waktu yang tepat, melihat apa yang sudah atau belum diketahui anak.

Merancang Alat Bermain

Merancang dan mencipta alat permainan membutuhkan pengetahuan yang memenuhi persyaratan. Misalnya bila dibuat dari kayu, serat kayu dipilih yang halus agar tidak menyusupi (nlusupi, jw) tangan anak. Bila ada sudut-sudut maka perlu dipertumpul, agar aman dan tidak membuat anak cedera bila ada yang terpukul.
Bila menggunakan warna maka harus menggunakan pewarna non-toxid, artinya tidak mengandung bahan kimia yang meracuni anak. Banyak anak yang memiliki kebiasaan memasukkan benda ke mulut, atau mengenal lingkungan lewat mulut.
Pembuatan alat permainan yang menyangkut ukuran-ukuran harus akurat. Sehingga anak dapat menemukan konsep persamaan, perbedaan, sama panjang, sama berat dan sebagainya.
Keamanan dalam pembuatan permainan perlu dipikirkan. Alat permainan yang terbuat dari bahan kain cukup aman. Pencuciannya mudah apabila isinya bukan kapuk. Mata boneka atau binatang dari kain lebih aman dibordir, karena tidak bisa digigit.  Alat permainan yang cocok bagi anak usia dini 0-3 tahun adalah permainan ini.
Pembuatan beragam puzzle harus memperhitungkan keterampilan memasang kembali dari anak-anak. Potongan puzzle bervariasi, dari potongan satu sampai tiga puluh yang lebih kompleks, sehingga  peruntukan puzzle bervariasi. Ada yang menantang ada yang terlalu mudah. Selalu dipikirkan agar kesemuanya berimbang.
Anak memiliki rasa estetika. Janganlah alat permainan yang tersedia atau buatan sendiri terkesan “rencek” tidak bermutu, tidak rapi dan tidak kuat pula. Alat seperti itu akan tidak terpilih oleh anak. Tidak berarti bahwa pembuatan alat mainan sendiri perlu dihindari, namun perlu diingat hal-hal yang terpenting seperti yang sudah disebutkan di atas.
Sumber : Buletin PADU, Jurnal Ilmiah Anak Usia Dini, Edisi Khusus 2004
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, KemDikNas.


Memahami Pelaku Delinkuensi

Pendahuluan

Media masa banyak menyebutkan atau memberitakan perbuatan-perbuatan yang banyak membuat kita menarik napas dalam-dalam, pelecehan seksual (bahkan pemerkosaan) terhadap balita, konsumsi Narkoba atau perbuatan kekerasan lain yang berorientasi kriminal yang banyak dilakukan remaja belasan tahun. Para remaja pada masa-masa kini telah melakukan tindakan-tindakan yang bagi kaum dewasa tindakan tersebut dianggap sebagai perbuatan kriminal. Perbuatan kekerasan ini dikategorikan sebagai deliquency (delinkuen, Ind.) yang didefinisikan oleh Prof. Fuad Hasan sebagai perbuatan asosial yang dilakukan oleh anak remaja yang apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dewasa, perbuatan tersebut disebut sebagai tindak kejahatan.
May dalam bukunya crime and the social structure (1983) menganggap bahwa delinkuen itu merupakan satu manifestasi dari kebudayaan remaja. Karena para remaja pelaku delinkuen ini berada pada periode transisi dimana perilaku asosialnya berhubungan dengan pergolakan hati, dan dalam kelanjutannya dianggap sebagai proses perkembangan pribadi seorang anak dalam fase perkembangannya. Sebagai sebuah proses perkembangan maka dalam internalisasinya mengandung berbagai macam aspek; kedewasaan sosial, penerimaan satu identitas kedewasaan, adanya ambisi materiil yang tidak terkendali dan kurangnya disiplin diri.

Produk Kondisi Masyarakat

Delinkuen itu sendiri sebenarnya tidak berdiri sendiri atau lepas dari pengaruh lingkungan tetapi lebih jauh delinkuen merupakan produk dari kondisi masyarakatnya (Social Life Product) dengan segala pergolakan sosial yang ada didalamnya, kemudian bermetamorfosis menjadi penyakit masyarakat (patologi sosial). Hal ini melahirkan satu bentuk pertanyaan mengapa pergolakan sosial masyarakat mempunyai efek yang berpengaruh besar dalam memainkan peranannya menstimuli perilaku delinkuen para remaja? DR. Kartini Kartono mencoba memberi jawaban dengan menjelaskan bahwa para remaja cenderung terpengaruh stimulasi sosial yang jahat.
Stimulasi-stimulasi sosial ini dapat berupa; lingkungan kelas sosial, ekonomi rendah, alkoholisme dan budaya kekerasan dalam masyarakat, ketidakstabilan politik dan pergolakan sosial lainnya. Disamping hal ini, hal lain yang mempengaruhinya adalah pendidikan massal yang tidak menekankan watak dan kepribadian anak, kurangnya usaha orang tua dan orang dewasa didalam menekankan moralitas dan keyakinan beragama serta kurang ditumbuhkannya tanggung jawab sosial pada anak remaja, meskipun, motif-motif pribadi dari kejiwaan anak juga menunjang delinkuen para remaja, seperti; memuaskan kecendrungan keserakahan, meningkatnya agresifitas dan dorongan seksual, sifat manja dan mental yang lemah, hasrat berkumpul dengan peer (teman Sebaya), kecenderungan anak berimitasi, pembawaan patologis atau abnormal dari anak itu sendiri, konflik batin dan pelarian diri yang berujung pada pembelan diri yang irasional. ( DR. Kartini Kartono: Patologi sosial dan kenakalan remaja, 2002)

Aspek Hukum Remaja Delinkuen

Delinkuen ini dalam tataran fakta dibagi menjadi dua jenis; delinkuen sosial dan delinkuen Individual, dipandang sosiologis apabila remaja memusuhi konteks kemasyarakatan. Dimana para remaja tidak merasa bersalah apabila perbuatan yang dilakukannya tidak merugikan kelompok atau dirinya meskipun menimbulkan keresahan pada masyarakat, sedang dalam perspektif individual para remaja yang delinkuen memusuhi semua orang, baik itu orang tua, PR atau gurunya.
Masyarakat akhirnya menghadapi masalah yang dilematik dalam menimbang dan memutuskan satu perbuatan anak, apakah dikategorikan sebagai tindak kriminal atau disimpulkan sebagai delinkuen. Tetapi untuk menentukannya faktor hukum pidana sebagai hukum positif mutlak diperhatikan dan pendapat para pakar hukum anglo saxon yang menentukan delinkuensi ditinjau dari hukum pidana dapat juga dijadikan acuan. Para ahli ini memandang bahwa delinkuen adalah perbuatan dan tingkah laku yang merupakan perbuatan perkosaan terhadap norma hukum pidana dan pelanggaraan terhadap norma-norma kesusilaan yang dilakukan anak remaja, disamping itu mereka juga memandang bahwa delinkuen ini dilakukan oleh offenders (pelaku kejahatan) yang terdiri dari anak (berumur dibawah 21 tahun) yang termasuk yuridiksi pengadilan anak.
Dalam konteks keindonesiaan masalah delinkuen ini telah mendapat pegangan baku dalam aspek yuridis formal. Dalam hukum pidana pengaturannya tersebar dalam beberapa pasal, tetapi pasal akarnya adalah pasal 45, 46, 47 KUHP, sedang dalam KUH Perdata masalah ini diatur dalam pasal 302 dan semua pasal yang ditunjuk dan terkait.
Seorang remaja yang melakukan tindakan-tindakan yang dipandang kriminal oleh masyarakat umum, harus berhadapan dengan pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum positif. Tugas seorang hakim menjadi amat mulia, karena dia harus teliti dan seksama dalam memutuskan apakah seorang anak telah mampu membedakan secara hukum akses dari perbuatannya. Apabila seorang hakim memandang bahwa seorang anak telah mampu membedakan secara hukum, maka hakim memutuskan hukum pidana kepadanya dengan pengurangan 1/3 hukuman pidana biasa atau alternatif lain anak tersebut diserahkan kepada negara untuk di didik tanpa hukuman pidana apapun, tetapi apabila anak tersebut dipandang oleh hakim belum mampu membedakan perbuatannya secara hukum maka anak tersebut dikembalikan kepada orang tua atau wali untuk diasuh tanpa hukuman pidana apapun (Drs. Sudarsono SH; kenakalan remaja, 1995)
Hukuman yang diberikan pada remaja ini dimaknai sesuai dengan tujuan hukuman yaitu melindungi ketertiban umum sebagai usaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Hukum yang dikenakan bukanlah satu pembalasan dendam, para perilaku delliquen tetaplah manusia, yang satu atau lain hal menyebabkannya terperosok pada lembah perilaku yang salah. Harapan dari hal ini lebih jauh akan menimbulkan kontramotif yang merupakan satu pressing kepada jiwa.
Hak menghukum atau Yuspuniendi berada dalam tangan negara. Negara lewat tangan pengadilan yang bersih adalah satu kekuatan yang mempunyai otoritas. Otoritas ini tidak berhak dimiliki masyarakat, kelompok tertentu apalagi satu sosok individu, karena sebagaimana kekhawatiran Howard B. kaplan dalam patterns of Juvenille delinquency (1984), lingkungan sosial dalam merespon satu tindakan delinkuen ini kadangkala didasarkan pada karakteristik sosial pelakunya, satu tindakan delinkuen dari satu ras atau kelompok sosial tertentu akan lebih mudah dijatuhi hukuman yang keras dibandingkan apabila perbuatan ini dilakukan oleh ras atau kelompok yang lain. Dalam konteks ini perlakuan masyarakat terhadap perilaku delikuen bersifat diskriminatif sebagai olahan atas interpretasi ketidak sukaan terhadap ras atau kelompok sosial tertentu.
Lebih jauh dalam perkembangan kekinian negara adalah pemegang kendali dalam pemasyarakatan. Wacana multikulturalisme yang menawarkan kesetaraan dalam hak, kewajiban dan hukum bagi setiap anggota masyarakat, dengan kata lain negara adalah wadah yang mengakomodir dua hal yang menjadi pandangan krusial: kesetaraan dalam perbedaan sehingga mampu menekan konflk sosial baik horizontal ataupun vertikal yang terjadi dalam masyarakat. Apalagi dalam konteks keindonesiaan yang tingkat heterogenitasnya sangat tinggi. Hal inilah yang membuat kekuasaan mutlak negara memegang peranan penting sebagai penyeimbang atau faktor yang dapat berdiri netral. (Neutral and Balancing Factors)

Upaya Resosialisasi Pelaku Delinkuen

Membuang pelaku delikuen atau menjauhkannya adalah satu tindakan yang tidak bijak ditinjau dari segi manapun, satu kesalahan yang dilakukan remaja tidak berarti menjadikannya seseorang yang dipandang bukan lagi manusia, dia tetap menusia sempurna yang mempunyai hak dan kewajiban sebagai makhluk mulia. Satu hal yang pasti adalah usaha untuk melakukan sosialisasi kembali remaja delinkuen untuk kembali ke lingkungan sosial masyarakatnya mutlak diperlukan. Setidaknya terdapat tiga buah upaya resosialisasi remaja delinkuen:
Yang pertama adalah pendidikan, sebuah upaya untuk menjadikan seorang remaja memahami fungsinya sebagai bagian dari lingkungan sosial, Pendidikan juga berfungsi menanamkan nilai-nilai sosial kemasyarakatan pada diri anak, disamping itu pendidikan mencoba untuk membentuk nilai-nilai remaja agar sesuai dengan nilai-nilai orang dewasa dan mengembangkan keterampilan sosial dan kecakapan sosial. Pendidik memegang peranan penting dalam menyukseskan misi ini, pendidik dipandang sebagai dinamisator dan motivator perkembangan mental remaja, agar sesuai dengan harapan masyarakatnya (The Ideal Society Hope) dengan melaksanakan tugas-tugas perkembangan yang diamanatkan lingkungan sosial kepada para remaja. Pendidik juga berperan dalam membangun sistem kepercayan, penghargaan dan ketetapan yang terjadi dibawah sadar para remaja tentang tindakan yang benar dan yang salah, untuk memastikan satu individu berusaha sesuai dengan harapan masyarakat, hal ini sesuai yang dikatakan Philip G. Zimbardo dalam Psycology and Life ( 1985) tentang nilai-nilai moral (Morality)
Yang kedua adalah mengembangkan dinamika kelompok, Prof. Monk, Prof. Knoers dan DR. Sri Rahayu dalam Psikologi perkembangan (1982) mengatakan masa remaja adalah fase perantara untuk anak dalam memasuki dunia nyata dan menunaikan tugas sosial, mengutip perkataan Futler, yang meninjau dari sudut pandang fenomenologis mereka mengutarakan bahwa masa tingkah laku moral yang sesungguhnya baru akan timbul pada masa remaja sebagai periode masa muda yang harus dihayati untuk dapat mencapai tingkah laku moral yang otonom, eksistensi muda sebagai keseluruhan merupakan masalah moral yang dalam hal ini harus dilihat sebagai hal yang bersangkutan dengan nilai-nilai. Erikson (1964) menambahkan bahwa identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa perannya dalam masyarakat.
Berdasarkan hal ini maka para remaja sebenarnya memahami nilai-nilai yang ada dalam masyarakatnya dan mampu melaksanakannya untuk kemudian diinternalisasikan menjadi nilai-nilai kepribadian. Perkembangan ke arah ini tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan hanya melalui hubungan dan pergaulan dengan komponen-komponen yang lain. Semua orang tanpa kecuali hidup di beberapa kelompok, mulai dari keluarga, kelompok sebaya, kelas dan kelompok lain-lainya. Setiap kelompok itu mempunyai tujuan-tujuan tertentu, yang kadangkala tercapai tujuannya tetapi kadangkala juga tidak, dalam hal ini kelompok sebaya merupakan perantara yang penting bagi para remaja seperti argumentasi dari Horrocks dan Benimof (1966) dimana kelompok ini merupakan dunia nyata yang menyiapkan panggung dimana remaja dapat menguji diri sendiri dan orang lain, didalam kelompok sebaya remaja merumuskan dan memperbaiki dirinya.
Disinilah ia dinilai oleh orang lain yang sejajar dengan dirinya dan yang tidak memaksakan sangsi-sangsi dunia dewasa yang justru ingin dihindarinya. Kelompok sebaya memberikan sebuah dunia yang dapat melakukan sosialisasi dalam suasana dimana nilai-nilai yang berlaku bukanlah nilai-nilai yang ditetapkan oleh orang dewasa melainkan oleh teman-teman seusianya. Jadi, didalam masyarakat sebaya inilah remaja memperoleh dukungan untuk memperjuangkan emansipasi dan disitu pulalah ia dapat menemukan dunia yang memungkinkannya bertindak sebagai pemimpin apabila ia mampu melakukannya. Kecuali itu, kelompok sebaya merupakan hiburan utama remaja, untuk itulah keterlibatan merupakan suatu hal yang krusial bagi remaja, Karena remaja merupakan bagian dari masyarakat yang hidup didalamnya.
Terkadang memang terjadi ketegangan atau pertentangan antara pribadi remaja dengan masyarakatnya, maka disinilah dinamika kelompok berperan menjembatani remaja dalam memperkuat pribadinya untuk diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Dalam kelompok ini remaja bergaul dengan orang lain, tumbuh menjadi dewasa melalui interaksi dan akhirnya berkembang menjadi manusia yang utuh.
Dan yang ketiga adalah keterampilan, secara psikologis menurut piaget (1969) masa remaja adalah usia dimana anak tidak lagi merasa dibawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang sama, sekurang-kurang nya dalam masalah hak. Integrasi dalam masyarakat (dewasa) mempunyai banyak aspek efektif. Kurang lebih berhubungan dengan masa puber, termasuk juga perubahan intelektual yang mencolok. Tranformasi intelektual yang khas dari cara berpikir remaja ini memungkinkan remaja untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial orang dewasa.
Sebagai anggota masyarakat para remaja memerlukan ketrampilan untuk sandaran masa depan, dengan keterampilan yang dimilikinya diharapkan para remaja memahami perkembangan yang terjadi dalam masyarakatnya dan aktif mendorong kemajuan masyarakatnya, para remaja ini mampu berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan. Meluasnya kesempatan untuk melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan dilingkungan sosial menjadikannya memiliki wawasan sosial yang semakin baik, dan bila ini terus berlanjut akan menambah keterampilan dan memperbesar partisipai sosial, ini berarti semakin memperbesar kompetensi sosial remaja yang pada akhirnya akan mengeliminir remaja menjadi kelompok yang pasif (Pasif Community) yang kekosongan waktunya ini dapat membuatnya melampiaskan kekecewaan jiwa pada masyarakatnya.

Penutup

Para remaja pada dasarnya masih mempunyai rentang kehidupan yang jauh, masih ada sisa-sisa zaman yang harus di isi oleh para remaja. Perilakunya merupakan masalah yang kompleks dari interaksi dengan masyarakat, ia merupakan akumulasi dari kompleksitas masalah-masalah sosial masyarakat yang didiaminya. Bahkan secara lebih lanjut adalah perpanjangan dari konflik dan gejolak politik, terlalu naif bila perilaku ini hanya dilimpahkan kepada para remaja dan dunia pendidikan karena banyak aspek yang terkait didalamnya. Kesalahan para pemaja seharusnya tidak lantas melemparkannya dari hakikat-hakikat insaniahnya sebagai makhluk mulia dan bermartabat, upaya penerimaan kembali masyarakat adalah tuntutan obyektif yang tidak mungkin kita nafikan bila prilaku delinkuen ini ingin kita carikan solusi. Karena proses resosialisasi merupakan salah satu kedewasaan masyarakat untuk kembali belajar mendialogkan persoalan ini. Negara sebagai pemegang kebijakan harus bertindak tegas dan bijaksana untuk meredam dan mengeliminir budaya kekerasan yang akhir-akhir ini menjadi eforia di masyarakat Indonesia
*********

Daftar Bacaan:

1. Zimbardo, Philip G, Psycology and life, Scott Foresman and Company, Glen View, Illinois London, England, 1985
2. Monks. Prof, Knoers AMP, Prof. dan Sri Rahayu DR, Psikologi Perkembangan, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press: 1982
3. John B. May, Crime and The Social Structure, faber London : 1983
4. Kartini Kartono DR Patologi Sosial dan Kenakalan Remaja, Grafindo Persada jakarta: 2002
5. Sudarsono, Drs, SH, Kenakalan Remaja, Rineka Cipta Jakarta: 1995
6. Bawengan GW Drs, SH, Psikologi Kriminal, Pradnya Paramita, Jakarta: 1995
7. Kaplan Howard B., Patterns of Juvenille Delinquency, Subi Publication, London: 1984
8. Hildegard Wenzler-Cremer dan Maria Fischer Siregar Proses Pengembangan Diri, Gramedia Widia Sarana Indonesia jakarta:1993
9. Elizabeth Hurlock, Psikologi Perkembangan, Erlangga, jakarta:1980

Manajemen Peserta Didik Dalam Menghadapi Kreatifitas Anak

Manajemen Peserta DidikPengantar : Pada artikel ini, penulis ingin berbagi mengenai pentingnya manajemen peserta didik dalam menghadapi kreatifitas anak

Pentingnya Manajemen Peserta Didik Dalam Menghadapi Kreatifitas Anak

Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal kreatifitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreatifitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Manajemen Peserta Didik Dalam Menghadapi Kreatifitas Anak, Semua Penting

Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.
Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreatifitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.
Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah “didik” atau “mendidik” yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan “pendidikan”, merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam pendidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran diberikan. Sebagai seorang manusia menjadi sebuah aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain, para pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Manajemen Peserta Didik Dalam Menghadapi Kreatifitas Anak, Kebutuhan Akan Kreatifitas

Kebutuhan akan kreatifitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreatifitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreatifitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreatifitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan tradisional konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.
Salah satu cara dalam memecahkan masalah ini adalah pengelolaan pelayanan khusus bagi anak-anak yang punya bakat dan kreatifitas yang tinggi, hal ini memang telah diamanatkan pemerintah dalam undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi ” warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.
Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Modifikasi Kurikulum dalam manajemen peserta didik
Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.
Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreatifitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreatifitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreatifitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreatifitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.
Masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.
Kebutuhan akan kreatifitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.
Dalam pengembangan bakat dan kreatifitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreatifitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
Kesimpulan artikel mengenai manajemen peserta didik ini
Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreatifitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreatifitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.
Daftar pustaka artikel mengenai manajemen peserta didik ini
_________ Depdiknas, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional, Jakarta: Depdiknas, 2003.
Tilaar, Manajemen Pendidikan nasional ; Kajian Pendidikan Masa Depan, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1992.
Munandar, Utami, Kreativitas dan Keberbakatan; Strategi Mewujudkan Potensi Kreatif dan Bakat, Jakarta : PT. Gramedia Pusataka Utama, 1999.
Husen dan Torsten, The Learning Society : Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada 1995.
Syah,Muhibbin, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Terbaru, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1999.
Gordon Dryden dan Jeannette Voss, Revolusi Cara Belajar bag.1, Bandung : Kaifa 2000
Demikianlah artikel mengenai manajemen peserta didik ini semoga bisa menambah wawasan kita semua.

Jangan Sampai Anak Lupa Bermain

Orang Tua Yang Hanya Mengagungkan Prestasi

Dunia anak adalah bermain. Namun ada orang tua yang merampas hak anak itu karena menginginkan anaknya berprestasi di bidang akademis. Seperti mengikutsertakan anak ke berbagai les atau kursus setelah pulang sekolah. Itulah yang membuat anak-anak menjadi stres, hal ini harus dihindari.

Pendapat Ahli

Mayke S. Tedjakusuma, psikolog perkembangan anak dan terapi bermain, mengatakan seiring globalisasi menuntut persaingan menjadi lebih ketat. Kondisi ini membuat orangtua khawatir ketika anaknya dianggap tidak dapat bersaing. Tuntutan itu disambut kalangan bisnis menawarkan beraneka kursus atau les. Orangtua pun mengikutsertakan anak-anaknya beragam les. Para orangtua tidak menyadari apakah les yang diikuti oleh anak-anaknya itu membuat happy atau hanya membebani mentalnya.
”Jangan pernah memaksa anak-anak. Biarkan anak-anak menikmati masanya anak-anak. Tidak dengan tuntutan macam-macam, sehingga membuat anak tidak senang. Masa anak-anak itu tidak tergantikan,” kata Mayke. Peran sekolah juga menambah beban mental anak. Ketika orangtua khawatir dengan prestasi anak-anaknya, direspons oleh sekolah dengan membuat standar dan materi setinggi mungkin. Padahal kurikulum itu belum tentu sesuai dengan anak-anak dan akhirnya hal itu menambah beban mental anak.
Dia menyarankan agar orangtua kembali ke pola pengasuhan yang postitive parenting, yakni pola pengasuhan yang dilakukan dengan cara suportif, konstruktif, serta menyenangkan bagi anak. Suportif adalah mendukung perkembangan anak, konstruktif dilakukan dengan cara yang positif yang menghindari kekerasan hukuman. Menyenangkan dilakukan melalui kegiatan bermain. Jika orangtua terlalu mengagungkan prestasi akan membuat anak stres,” kata Mayke.
Orangtua harus tahu tumbuh kembang anak. Misalnya kapan anak siap membaca dan menulis. Bukan memaksakan anaknya bisa menulis pada usia 3 tahun. Padahal memegang pensil saja belum bisa. Lebih baik memberikan stimulasi positif untuk anak. Stimulasi itu berdampak terhadap fisik motorik, psikososial, kepribadian, kemampuan bahasa, berpikir serta kecerdasan, dan kreativitas.
Untuk mengetahui stimulasi positif yang diberikan, orang tua juga harus banyak belajar dan mencari informasi dari internet atau buku. Tetapi yang terpenting adalah keinginan kuat (passion) dari orangtua untuk mau membesarkan anak secara optimal. ”Ada juga orangtua yang tidak tahu bagaimana menstimulasi bahasa anaknya yang sudah berusia 2 tahun, tetapi belum bisa bicara. Setelah diberi tahu, anaknya mengalami perkembangan bahasa yang pesat,” kata Mayke.

Lima Pilar

Ada lima pilar dalam pengasuhan yang positif dari orangtua. Kelima pilar itu adalah awal eksplorasi, awal percaya diri, awal tanggung jawab, awal tumbuh optimal, dan awal komunikasi positif. Dengan mengembangkan kelima pilar itu menjadi bekal anak dalam menghadapi persaingan global. ”Orangtua juga harus konsisten, boleh atau tidak. Kalau tidak konsisten anak jadi was-was apakah boleh atau tidak tentang suatu hal,” kata Mayke.

Pujian dan Dukungan

Untuk tumbuh kembang optimal, orangtua perlu mengetahui kelebihan dan kekurangan anak. Memberikan pujian yang sesuai ketika anak berhasil dan memberikan dukungan ketika anak mengalami kegagalan atau ragu-ragu.
Sumber : Warta Kota, Minggu 15 Agustus 2010


No comments:

Post a Comment