Saturday, April 28, 2012

MODEL KURSUS DAN PELATIHAN PKH BERBASIS POTENSI LOKAL (KAIN SASIRANGAN)




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Salah satu program pendidikan nonformal yang sudah cukup lama tetapi masih relevan dalam upaya pemberdayaan masyarakat (khususnya peningkatan pengetahuan keterampilan dan kemampuan berusaha), adalah Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH). Keberadaan program ini dimulai sekitar tahun 2004 semula sebagai bentuk pelayanan PNF bagi masyarakat pasca pendidikan keaksaraan. Pada perkembangan selanjutnya tidak saja melayani masyarakat pasca pendidikan keaksaraan tetapi juga masyarakat yang belum memiliki keterampilan dan pendapatan (pengangguran). Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) saat ini diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar  (UPTD SKB), Pusat Kegiatan Belajar (PKBM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  dan lembaga lainnya termasuk dalam rangka pengembangan dan uji coba yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) dan Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI).
Model kursus dan pelatihan PKH kain sasirangan sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat, dalam rangka untuk upaya mempertahankan dan meningkatkan kelestarian budaya lokal, peningkatan penguasaan berbagai keterampilan, penciptaan dan perluasan lapangan kerja, perolehan dan peningkatan pendapatan, perluasan akses dan peningkatan partisipasi dalam kehidupan kemasyarakatan dan pembangunan, penguatan kapasitas-kapasitas lainnya baik diri, keluarga maupun kelompok yang lebih luas.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan perlu adanya model pembelajaran yang dapat meningkatkan kemandirian peserta didik, sehingga mampu menguasai; keterampilan teknis, pengelolaan usaha, memiliki karakter kewirausahaan, pada akhirnya; dapat bekerja dan berusaha secara mandiri (perorangan atau berkelompok) dan bekerja pada lembaga  usaha atau industri. 

B.    Tujuan Penyusunan Model Konseptual

Tujuan penyusunan mode konseptual  adalah (1) analisis situasi kewilayahan dan identifikasi kebutuhan penyelenggaraan Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH), (2) penyusunan, pengembangan kurikulum pembelajaran  terpadu, (3) pengembangan  bahan belajar, perangkat evaluasi pembelajaran terpadu, (4) pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan pengembangan kemitraan.

C.    Sasaran Pengguna

Model  konseptual  pembelajaran terpadu ini diharapkan dapat digunakan; (1) khususnya penyelenggara PKH Mandiri di wilayah kerja BPPNFI yang dianggap relevan dalam rangka uji coba model, (2) selanjutnya apabila dipandang oleh pakar dan praktisi, serta telah melalui uji coba diharapkan dapat tersebarluaskan dan digunakan oleh Pamong Belajar  BPPNFI, UPTD BPKB, UPTD SKB, penyelenggara PKBM, pihak-pihak lain yang menyelenggarakan Pendidikan nonformal (PNF).

D.    Ruang lingkup

Model konseptual  pembelajaran terpadu ini mencakup ruang lingkup tahapan penyelenggaraan dan pembelajaran PKH yaitu; analisis situasi kewilayahan dan identifikasi kebutuhan penyelenggaraan PKH, penyusunan dan pengembangan kurikulum pembelajaran  terpadu, pengembangan  bahan belajar dan perangkat evaluasi pembelajaran terpadu, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi serta  pengembangan kemitraan.

BAB II
KONSEP PEMBELAJARAN TERPADU PADA PKH


A.    Definsi Istilah

1.    Pembelajaran adalah  upaya yang dilakukan secara sengaja dan sistematis untuk menciptakan kondisi-kondisi agar terjadi kegiatan belajar.
2.    Pembelajaran terpadu; adalah suatu kegiatan pembelajaran yang memadukan: materi/pokok bahasan/subpokok bahasan, proses penyajian pembelajaran dan kegiatan usaha, pemanfaatan sarana dan tempat pembelajaran, unsur dan keterlibatan nara sumber, kegiatan evaluasi dan pengembangan kemitraan.
3.    Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) menurut petunjuk teknis PKH, secara umum adalah suatu kegiatan membelajarkan warga masyarakat untuk mengejar ketinggalan dibidang usaha, dengan cara bekerja, belajar dan berusaha, guna memperoleh mata pencaharian sebagai sumber penghasilan yang layak.
4.    Kemandirian dimaknai sebagai berikut;kemandirian dalam belajar, mampu mengarahkan diri dalam belajar, belajar sudah menjadi kebutuhannya, sehingga belajar  merupakan dorongan dari dalam dirinya, (2) kemandirian dalam mengambil prakarsa, inisiatif dan pemecahan masalah, (3) kemandirian dalam pengelolaan usaha, (4) kemandirian dalam bekerja dan berkarya, (5) kemandirian dalam ekonomi (dapat memenuhi kebutuhan sendiri).

B.    Kerangka Pembelajaran Terpadu

Pembelajaran terpadu diharapkan dapat mewujudkan  pembelajaran yang efektif, yaitu terwujudnya kemandirian peserta didik dengan memiliki dan menguasai;  pengetahuan, keterampilan, sikap dan karakter kewirausahaan.


1.    Desain pembelajaran terpadu
Desain pembelajaran dimaknai sebagai dokumen panduan proses pembelajaran PKH  dengan jelas akan menggambarkan bagaimana pembelajaran terpadu dilihat dari keterpaduan dari berbagai aspek antara lain: aspek materi belajar,  aspek nara sumber teknis, aspek  proses penyajian materi pembelajaran baik teori maupun praktek, aspek metode pembelajaran yang relevan, aspek evaluasi

2.    Desain penyelenggaraan
Dalam merancang penyelenggaraan PKH agar tercipta pembelajaran terpadu secara kondusif maka beberapa aspek perlu di cermati antara lain aspek perencanaan harus melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) seperti calon peserta didik, calon tutor/nara sumber, dunia usaha dan industri, organisasi yang terkait dan relevan, unsur pemerintah yang sangat terkait atau relevan, seperti pemerintahan tingkat desa/kecamatan, dinas pendidikan, peindustrian dan perdangan, koperasi dan UKM. Proses perencanaan juga mempertimbangkan aspek-aspek potensi ekonomi lokal, seperti sumber daya manusia, pasar, bahan baku, budaya dan teknologi. Mempertimbangkan tindak lanjut pemanfaatan lulusan atau peserta didik PKH, dan sumber-sumber pembiayaan dan  komponen pembiayaan yang diperlukan.




BAB III
PROSES PENYELENGGARAAN PKH
DAN TAHAPAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TERPADU


Model konseptual  pembelajaran terpadu, merupakan bagian dari rancangan penyelenggaraan PKH. Lingkup yang dibahas dalam proses penyelenggaraan PKH dan tahapan pelaksanaan pembelajaran terpadu meliputi; 1) tahapan analisis situasi dan kondisi kewilayahan, tujuannya untuk mengetahui masalah dan potensi lokal yang dapat dikembangkan dilingkungan tersebut, 2) identifikasi kebutuhan penyelenggaraan PKH,  (3) penyusunan program dan perangkat pembelajaran, 4) orientasi peserta didik, pendidik dan para pihak lainnya, 5) pelaksanaan pembelajaran dan kegiatan usaha, melalui tahapan pelatihan, pemagangan dan pemandirian, (6) evaluasi, (7) pengembangan kemitraan.

A.    Analisis situasi dan kondisi kewilayahan

1.    Pengertian Analisis situasi dan kondisi kewilayahan
Analisis situasi atau sering disebut analisis lingkungan adalah tahap awal dari seluruh rangkaian kegiatan perencanaan program, yang dimaksudkan untuk mengetahui kesenjangan antara situasi yang ada sekarang dengan situasi  yang diinginkan beserta potensi dan kendala untuk mencapai kondisi yang ideal.
2.    Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data sebagai berikut: memperoleh informasi menyeluruh tentang situasi dan kondisi masyarakat, mengetahui kesenjangan antara kondisi sekarang dan kondisi yang diinginkan,mengetahui faktor-faktor penyebab dan alternatif pemecahan yang telah dilakukan.
3.    Input :
4.    Proses
Penyelenggara program bersama sama dengan pemerintahan setempat dan masyarakat melaksanakan pengumpulan data.
5.    Hasil
Hasil dari kegiatan ini didapatkan data-data berkenaan dengan :
a.    Tersedianya data  menyeluruh tentang situasi dan kondisi masyarakat..
b.    Tersedianya data  kesenjangan antara kondisi sekarang dan kondisi yang diinginkan.
c.    Diketahuinya faktor-faktor penyebab dan alternatif pemecahan yang telah dilakukan.
6.    Manfaat
Dalam melakukan identifikasi kebutuhan penyelenggaraan program PKH yang meliputi :calon peserta didik, calon nara sumber teknis, program atau jenis keterampilan dan usaha, sumber-sumber pembiayaan,bahan-bahan belajar, calon mitra program, bahan baku, teknologi dan pemasaran, perluasan akses untuk pengembangan usaha dan peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap kewirausahaan.
7.    Pelaksana
Pihak-pihak yang perlu terlibat dalam kegiatan analisis situasi lingkungan adalah pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan intansi yang lain yang relevan dan memiliki kaitan dengan data dan informasi yang dibutuhkan.

B.    Identifikasi

1.    Pengertian
Kegiatan identifikasi diartikan sebagai kegiatan mencari, menemukan,  mengolah, menyajikan dan memanfaatkan berbagai data terkait dengan komponen penyelenggaraan program PKH.
2.    Tujuan
Tujuan dari tahapan ini adalah untuk mencari menemukan, menyajikan dan memanfaatkan data.
3.    Tahapan kegiatan dalam melakukan identifikasi yaitu : Persiapan, Pelaksanaan, Pengolahan, Pemanfaatan Hasil identifikasi
4.    Input
5.    Proses
6.    Hasil


C.    Pengembangan Perangkat Penyelenggaraan PKH

Pengembangan perangkat penyelenggaraan PKH didasarkan pada  hasil identifikasi, kegiatan pada tahapan ini adalah penyusunan program pembelajaran dan bahan belajar,
1.    Program Pembelajaran
a.    Pengertian
Program pembelajaran merupakan  seperangkan rencana pembelajaran yang meliputi kompetensi, kompetensi dasar, indikator, waktu dan proses penyajian dan evaluasi.
b.    Tujuan
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menghasilkan rencana pembelajaran yang akan menjadi rujukan peserta didik dan instruktur baik dalam kegiatan pembelajaran maupun usaha.
c.    Proses pembuatan kurikulum (silabus)
Proses pembuatan kurikulum (silabus), penyelenggara, pengelola dan semua tutor yang terlibat dalam pembelajaran PKH bersama-sama menyusun, mereview, memfinalkan dan selanjutnya disepakati menjadi rencana pembelajaran (kurikulum) PKH
2.    Waktu yang dibutuhkan diperkirakan   1 minggu
a.    Hasil
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini, tersusunnya rencana pembelajaran dalam bentuk (1) silabus memuat kompetensi, kompetensi dasar, proses, waktu dan evaluasi, (2) jadwal pembelajaran.


3.    Bahan Belajar
a.    Pengertian
Bahan belajar dapat diartikan sebagai materi atau isi pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik dalam proses belajar suatu program belajar pendidikan nonformal, contoh bahan belajar: modul, diktat, poster, alat/ bahan praktek.
b.    Tujuan
Tujuan dari pembuatan bahan belajar adalah sebagai alat untuk memudahkan dalam proses pembelajaran.
c.    Proses
Proses pembuatan bahan belajar (modul), penyelenggara, pengelola dan semua tutor yang terlibat dalam pembelajaran PKH bersama-sama menyusun, mereview, memfinalkan dan selanjutnya disepakati menjadi bahan belajar PKH
4.    Waktu yang dibutuhkan diperkirakan   2 minggu
D.    Orientasi

1.    Pengertian orientasi
Orientasi pengelola, instruktur, peserta didik dan para pihak terkait dalam   penyelenggaraan PKH agar para pihak dimaksud dapat memahami tugas, wewenang dan mekanisme penyelenggaraan PKH, sehingga dapat melaksanakan perannya secara optimal.   
2.    Tujuan  adalah: memberikan pemahaman terhadap para pihak dalam penyelenggaraan PKH, dan memberikan motivasi kepada para pihak terutama peserta didik agar kegiatan PKH.
3.    Input
4.    Proses pelaksanaaan sebagai berikut: menjelaskan tujuan, proses dan hasil yang diinginkan, penyampaian informasi tentang penyelenggaraan PKH, silabus pembelajaran, diskusi, pembahasan dan penyepakan-penyepakatan dan penyusunan  rencana tindak lanjut.
5.    Hasil
a.    para pihak dalam penyelenggaraan PKH (instruktur, pengelola, peserta didik, penilik, dan pihak lainnya) memiliki pemahaman yang baik terkait dengan tugas, wewenang, mekanisme, aturan dalam  penyelenggaraan PKH.
b.    para pihak terutama peserta didik agar kegiatan PKH tersebut menjadi wahana untuk meningkatkan pengetahuan,  keterampilan dan perubahan sikap kearah yang lebih baik.

E.    Pelaksanaan  Kegiatan Pendidikan Kecakapan Hidup

Proses pembelajaran terpadu pada Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) dilakukan melalui tiga tahapan pembelajaran, yaitu : (1) tahapan pembekalan,(2) tahapan pendalaman belajar dan bekerja (dilakukan dengan kegiatan pemagangan), dan (3) tahapan pemandirian, yang merupakan kegiatan tindak lanjut (dilakukan dengan pemandirian dan pendampingan terhadap peserta didik).
1.    Tahap pelatihan
Proses pelatihan dalam penyelenggaraan PKH sangat strategis untuk dapat memberikan bekal awal kepada peserta didik terkait dengan pengetahuan dan keterampilan. Dalam penerapannya pada proses pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH), latihan merupakan tahapan pembelajaran pertama yaitu berada pada tahapan pembekalan, diharapkan pada tahapan latihan ini peserta didik  memiliki keterampilan vokasional yang sesuai dengan harapan, bakat, dan minat.
2.    Tahap pemagangan
Melalui magang seseorang yang memiliki pengalaman tertentu menyampaikan pengetahuan dan keterampilan yang telah dimiliki kepada orang lain yang belum berpengalaman dan membutuhkan pengalaman itu.
3.    Tahap pemandirian
Kemandirian dalam arti yang luas, menyentuh berbagai aspek kehidupan manusia yang berbudaya, misalnya kemandirian dalam belajar, bekerja, dan kemandirian dalam berusaha meningkatkan pendapatan serta bidang-bidang lain. Namun sesungguhnya makna esensi yang terdapat dan terkandung dalam pengertian kemandirian adalah kemampuan pengoptimalisasian diri atas bantuan orang lain. Dengan perkataan lain kemandirian dalam kebersamaan.

F.    Evaluasi
Dalam proses pembelajaran, evaluasi menjadi sesuatu yang penting karena para pihak (penyelenggara, pengelola, peserta program, dan pihak yang terkait) dalam penyelenggaraan PKH ingin mengetahui perkembangan proses penyelenggaraan PKH maupun proses pembelajaran pelatihan, pemagangan dan hasil pemandirian.
G.    Kemitraan
Kemitraan dalam penyelenggaraan Pendidikan Kecakapan Hidup dengan pembelajaran terpadu meliputi: (1) kemitraan dalam pembelajaran (2) kemitraan dalam pendampingan setelah pembelajaran (3) kemitraan dalam usaha.
1.    Pengertian kemitraan
Kemitaraan dalam penyelenggaraan Pendidikan Kecakapan Hidup adalah salah satu bentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara pengelola dengan lembaga lain.
2.    Tujuan kemitraan
Tujuan kemitraan adalah untuk memperlancar kegiatan Pendidikan Kecakapan Hidup dalam pembelajaran sampai memanfaatkan keterampilan yang dibelajarkan menjadi usaha warga belajar.
3.    Manfaat kemitraan
Beberapa manfaat melakukan kegiatan kemitraan:
a.    Mendapat kepastian penyelenggaraan PKH yang terencana, Resiko penyelenggaraan PKH dapat ditekan, memperoleh hasil yang maksimal, mencapai efisien penyelenggaraan yang maksimal, warga belajar mendapatkan keterampilan, kewirausahaan dan menjadi usaha yang mandiri.
4.    Bidang-bidang kemitraan: kemitraan dalam pendidikan, permodalan, peralatan usaha, pemasukan bahan baku, pemasaran, dan pengelolaan usaha
a.    Langkah-langkah melakukan kemitraan sebagai berikut: melakukan identifikasi intern,melakukan identifikasi calon mitra usaha, melakukan penjajagan dengan calon mitra, menentukan kesepakatan tentang objek kemitraan usaha dengan mitra usaha, menetapkan kesepakatan dan bentuk perjanjian.
5.    Karakter yang harus dimiliki oleh pemitra dan mitra adalah: mempunyai sifat jujur, rasa tanggung jawab, menepati perjanjian,mempunyai pandangan ingin maju dan saling mempercayai.


BAB IV
KEUNGGULAN DAN KETERBATASAN
MODEL KONSEPTUAL PEMBELALAJARAN TERPADU

Secara umum model konseptual ini diprediksi memiliki keunggulan-keunggulan sehingga menjadi alternatif dalam pemberdayaan masyarakat, tetapi juga disadari memiliki keterbatasan-keterbatasan. Keunggulan dan keterbatasan dimaksud diantaranya sebagai berikut :
A.    Keunggulan
1.    Model pembelajaran terpadu pada PKH ini menyajikan lingkup isi yang lengkap dan detil diharapkan pengguna terpandu dalam membentuk, melaksanakan pembelajaran dan kegiatan usaha secara lebih jelas.
2.    Kemitraan, partisipatif, menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan PKH dengan model pembelajaran terpadu.
3.    Dengan dilakukan analisis situasi dan kondisi secara menyeluruh, sebelum dilakukan identifikasi kebutuhan penyelenggaraan PKH, ketepatan, relevansi dengan kebutuhan belajar peserta didik, keunggulan kompetitip lokal dan kebijakan lokal diharapkan dapat terwujud.
4.    Proses pembelajaran dan kegiatan usaha yang dilaksanakan melalui tahapan pelatihan, pemagangan dan pemandirian diharapkan dapat melahirkan peserta didik yang berkualitas.
5.    Pelibatan unsur lain (dunia usaha dan industri, lembaga sertifikasi profesi dan lembaga lainnya) dalam proses evaluasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas peserta didik PKH.


B.    Keterbatasan
1.    Sesuai dengan karakteristik penelitian kualitatif model ini tidak bisa diadopsi (diterapkan) secara langsung dan utuh pada daerah diluar lokasi uji coba, tetapi dapat diterapkan dengan terlebih dahulu melakukan adaptasi  sesuai dengan kontek dan karakteristik setempat, ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pengelola PKH dilapangan, oleh karena itu memerlukan kualifikasi dan kompetensi ketenagaan yang lebih tinggi dibandingkan penyelenggaraan PKH dengan  model PKH yang selama ini sudah ada.
2.    Pelibatan banyak pihak dalam suatu kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti penyelenggaraan  PKH melalui model pembelajaran terpadu, tidaklah mudah, memerlukan waktu yang cukup dan mobilisasi yang ketenagaan yang tepat, inipun menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara PKH.




DAFTAR PUSTAKA
Abdulhak Iskhak (1995), Metodelogi Pembelajaran Pada POD, Bandung Cipta Intelektual.

____________ (1996), Strategi Membangun Motivasi dalam POD, Bandung AGTA Manunggal Utama.

Buchari Alma ( 2005) Kewirausahaan, Bandung Alfabet,

____________ (2005)  Dasar – dasar etika bisnis islam, Bandung Alfabet,

BP-PLSP Regional II Bandung (2006) Model penyelenggaraan PKH Berbasis Character Building, Bandung (tidak diterbtkan)

Depdiknas(2002) Pelatihan Kejar usaha, Dit dikusi Ditjen PLSP Depdiknas, Jakarta

E. Dede Suryaman (1999) Model pembelajaran dan penyelenggaraan KPP,PPS-UPI (Tesis tidak diterbitkan)

------------------(2005) Aspek-aspek sosial budaya  dalam penyelenggaraan PKH, makalah PPS – UPI

Fogarty Robbin (1991), How to Integrate the Curricula IRI/Skylight Publishing, Inc, Palatine, Illions

Malcom. S Knowles (1970) The Modern Practice of Adult Education Andragogy versus Pedagogy: Association Press Follet Publishing Company Chicago

Oemar Hamalik (2001), Pendekatan baru strategi belajar mengajar berdasarkan CBSA,  Bandung  Sinar Baru Algensindo.

R. Ibrahim dkk (2002), Kurikulum Pembelajaran, Bandung, Jurusan Kurikulum FIP-UPI

Syaodih, Nana (2004) Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi, Bandung, Yayasan Kesuma





Sember: Pamong Belajar (Tim Pengembang Model BP-PNFI Regional VI Banjarbaru) 

No comments:

Post a Comment